Muatan Nilai Moral Pancasila Terbaru

A. Muatan Nilai Moral Pancasila


Pancasila memiliki muatan nilai-nilai moral yang dikembangkan dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, yang tersurat dan tersirat pada kelima sila Pancasila.

Pancasila sebagai falsafah negara, dasar negara dan ideologi negara perlu diimplementasikan dan ditegakkan pengamalannya secara terencana, sistematis dan terpadu bagi seluruh komponen bangsa baik penyelenggara negara maupun warga negara Indonesia.

Pancasila merupakan penuntun bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam konteks dinamika global.



Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diimplementasikan sebagai tuntunan pergaulan hidup antar warga negara Indonesia satu sama lain maupun tuntunan moral bagi pemerintah dan segenap rakyat biasa agar selalu mempertanggungjawabkan segala keputusan dan tindakannya berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Pembudayaan nilai Pancasila merupakan pembangunan karakter bangsa (nation and character building) melalui penemuan kembali nilai-nilai dan pembumian Pancasila demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Pembumian nilai Pancasila melalui kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan serta regulasi peraturan perundangan yang mengikat seluruh bangsa. Dalam hal ini nilai Pancasila merupakan norma dasar dan kerangka acuan dalam menyusun program-program dan sasaran pembangunan demi mewujudkan masyarakat adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan.


Nilai-nilai Pancasila merupakan seperangkat pemikiran yang lahir sebagai kristalisasi pengalaman kehidupan manusia Indonesia yang diyakini kebenarannya karena mampu menjaga keberlanjutan berbangsa dan bernegara.

Mutiara pengalaman bersumber pada religisitas bangsa Indonesia, adat-istiadat, kearifan lokal, falsafah dan ideologi lain yang berkembang maupun budaya bangsa.

Dalam ideologi terkandung nilai-nilai yang mendasar (dimensi idealitas) sebagai pedoman yang mendasari perilaku moralitas manusia Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Sekaligus nilai-nilai nyata (dimensi realitas) menyediakan paradigma berfikir dalam memaknai realitas sebagai keseimbangan antara rasio dan rasa, antara pemuliaan kemanusiaan sekaligus kebersamaan dan semangat gotong-royong dengan komposisi tidak saling terpisah maupun dimensi tindakan di mana nilai-nilai praktis yang bersifat dinamis sehingga memiliki kelenturan dalam menghadapi tantangan baru kehidupan.


Pancasila sebagai satu kesatuan nilai mengandung nilai-nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar sebagaimana terkandung dalam sila-sila Pancasila itu selanjutnya dioperasionalisasikan ke dalam nilai instrumental sehingga bisa diimplementasikan sebagai nilai praktis.

Penjabaran sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjelaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti-Tuhan (Atheisme). Manusia Indonesia melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya masing-masing dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia memiliki kesadaran yang tinggi bahwa ada kekuasaan tertinggi dan agung yang mengatur kehidupan manusia, yakni kekuasaan Illahi yang mendasari nilai keTuhanan.

Pengejawantahan manusia yang berkeTuhanan diamalkan melalui risalah atau sistem kepercayaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Dalam hal ini dikembangkan toleransi dan sikap saling menghormati antara pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga leluasa beribadah tanpa ada paksaan dari pihak lain atau kepada
pihak lain.

Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan negara agama. Namun nilai-nilai agama menjadi inspirasi dan sumber motivasi dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera, berkeadaban dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dengan naungan ridho Tuhan Yang Maha Esa.


Penjabaran nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab menjelaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian kemanusiaan universal yang menghendaki pergaulan bangsa-bangsa di dunia dengan prinsip saling menghormati jati diri nasional masing-masing.

Dalam konteks ini nilai nasionalisme setiap bangsa tumbuh dalam pergaulan antar bangsa. Dorongan manusia Indonesia untuk berinteraksi sosial tidak saja dibatasi antar pribadi maupun lingkungan pergaulan terdekat, namun meliputi pula pergaulan yang lebih luas yakni pergaulan internasional antar bangsa di dunia.

Kualitas kehidupan kemanusiaan tertinggi yang ingin diwujudkan adalah masyarakat berperadaban, berkeadaban, non-diskriminasi, saling mencintai dan bertenggang rasa, membela kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan serta ikut serta mengambil bagian dari seluruh umat manusia dengan saling menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain di dunia.


Penjabaran nilai Persatuan Indonesia menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri untuk seluruh rakyat, bukan untuk satu kelompok atau golongan. NKRI berlandaskan pada kehendak untuk bersatu demi mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.

Persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib sepenangggungan dalam bingkai NKRI. Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang sempit dan berlebihan (chauvinism) melainkan nasionalisme yang menghormati eksistensi bangsa-bangsa lain.

Persatuan Indonesia dibangun berlandaskan sikap kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, kecintaan kepada tanah air dan bangsa, rasa bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia, mengembangkan persatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika serta memajukan pergaulan antarbangsa.


Penjabaran nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan.

Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah dengan akal sehat, kejujuran, menjunjung tinggi mufakat serta melaksanakan dengan iktikad baik dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keputusan musyawarah dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran dan keadilan demi kepentingan bersama.


Penjabaran nilai Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjelaskan bahwa keadilan dalam kehidupan tercermin pada hubungan sesama manusia yang saling memberi dan saling menerima. Hal ini terwujud pada cipta, rasa, karsa dan karya untuk senantiasa berbagi dan memberikan sesuatu kepada sesama sesuatu yang menjadi hak atau semestinya harus diterima.

Keadilan sosial merupakan tindakan afirmatif negara dalam membantu, melindungi, dan memberikan ruang keadilan kepada pihak yang lemah oleh karena faktor alam dan atau faktor manusia. Keadilan sosial muncul apabila ada penghormatan terhadap hak milik dan mencegah terjadinya usaha-usaha pemerasan kepada pihak lain.

Perilaku welas asih menumbuhkan keberanian diri untuk menolong dan rela berkorban demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Keadilan sosial dicapai melalui pengembangan etos kerja dan kemandirian manusia Indonesia maupun upaya struktural demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara berkeadilan.


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, memiliki tugas dalam membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada Lembaga Tinggi Negara, Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Organisasi Sosial Politik, dan komponen masyarakat lainnya.

BPIP merumuskan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP) menjelaskan bahwa ciri pokok Pancasila sebagai perpaduan dan harmoni antara unsur kemanusiaan, politik dan ekonomi, yang meliputi keadilan sosial, gotong-royong dan kekeluargaan. Keadilan sosial terwujud melalui cipta, rasa, karsa dan karya manusia Indonesia, hubungan antar pelaku dalam kelembagaan maupun peran afirmatif negara dalam mewujudkan perlindungan kepada pihak yang lemah serta upaya pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan.

Gotong royong merupakan sikap dinamis yang merefleksikan kepedulian bersama. Di dalam gotong-royong terkandung kesadaran dan semangat untuk mengerjakan dan menanggung akibat suatu karya secara bersama-sama demi tercapainya kebahagiaan bersama.

Asas kekeluargaan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan bersama, bukan kepentingan kesejahteraan orang per orang. Pemimpin bersama rakyat harus sejalan dalam mewujudkan karya bersama yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan secara berkeadilan.

Hak milik perseorangan tetap diakui, namun berfungsi sosial dimana penggunaannya dibatasi oleh kepentingan bersama. Ciri pokok Pancasila ini perwujudannya dikembangkan melalui demokrasi Pancasila, masyarakat Pancasila dan upaya pembangunan nasional sebagai perwujudan nilai Pancasila.


Demokrasi Pancasila merupakan landasan politik dan ekonomi Pancasila. Politik berdasarkan Pancasila dilandasi sikap bersatu padu antara rakyat dengan pemerintah.

Pemerintahan yang konstitusional diakui keberadaannya, bermartabat, dan berwibawa. Pemerintahan berjalan stabil, kokoh. dan berwibawa dalam menjalankan seluruh kebijaksanaan demi kepentingan rakyat sekaligus memberikan ruang inisiatif dan partisipasi rakyat berkontribusi dalam perbaikan masyarakat dan negara.

Pemerintahan yang mampu bertindak cepat dan efisien serta berani bertindak terhadap segala bentuk penjajahan dan penindasan. Pemerintahan yang berusaha optimal mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan serta kemandirian bangsa. Pemerintahan yang memelihara hubungan baik dengan semua bangsa di dunia sekaligus ikut menyumbang ke arah kebahagiaan seluruh umat manusia.


Ekonomi Pancasila merupakan suatu tata perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Produksi dan distribusi perlu dikelola secara optimal dengan memperhatikan prinsip cepat, tepat, merata, aman, dan murah demi pemenuhan kebutuhan rakyat melalui campur tangan pemerintah dan usaha koperatif rakyat.

Aktivitas pertanian, perindustrian, dan lainnya diorientasikan juga diorientasikan guna meningkatkan ekspor barang dan jasa yang mampu membuka lapangan kerja, memberikan keuntungan bagi negara serta meningkatkan daya saing bangsa.

Demi mewujudkan kemandirian ekonomi diterapkan kebijakan pengurangan impor. Kegiatan impor ditujukan pada barang dan jasa yang memberi nilai tambah bagi produktivitas dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dengan pihak luar sekaligus tercapai penghematan pembayaran luar negeri.

Ekonomi Pancasila secara konsisten dikembangkan demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial. Pelaku ekonomi terpenting meliputi Badan Usaha Milik Negara, Swasta dan Koperasi maupun bentuk lembaga ekonomi kooperatif lainnya dikembangkan tata kelolanya secara profesional. Negara memiliki kebijakan perlindungan agar tidak terjadi eksploitasi yang berujung pada terjadinya ketidakadilan ekonomi.

Masyarakat Pancasila diwujudkan melalui tata kemasyarakatan dalam wadah NKRI yang:
  • i) merdeka, bersatu, berdaulat,
  • ii) berkehidupan kebangsaan yang bebas,
  • iii) terbentuk suatu pemerintahan NKRI yang meliputi segala bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
  • iv) mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
  • v) ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, vi) tersusun dalam suatu undang-undang dasar negara Republik Indonesia,
  • vii) terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Pancasila.


Perwujudan masyarakat Pancasila dibangun melalui upaya penguatan karakter manusia Pancasila. Karakteristik manusia Pancasila berisi gambaran tentang seorang manusia yang memiliki cipta, rasa, karsa dan karya dengan berlandaskan kepada:
  • i) kepribadian dan kebudayaan Indonesia,
  • ii) semangat patriot yang utuh,
  • iii) asas Pancasila,
  • iv) semangat gotong royong,
  • v) jiwa pelopor (swadaya dan daya upaya)
  • vi) susila dan budi luhur,
  • vii) kesadaran bersahaja dan mengutamakan kejujuran,
  • viii) kesadaran mendahulukan kewajiban dari pada hak,
  • ix) kesadaran mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,
  • x) kerelaan berkorban dan hidup hemat,
  • xi) asas demokrasi Pancasila,
  • xii) disiplin,
  • xiii) kepandaian untuk menghargai waktu,
  • xiv) cara berfikir rasional dan ekonomis dan
  • xv) kesadaran bekerja untuk membangun dengan kerja keras.

Demokrasi Pancasila, ekonomi Pancasila, kualitas masyarakat Pancasila dan manusia Pancasila direalisasikan dalam aktivitas pembangunan nasional sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila. Pembangunan nasional dilaksanakan guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dalam konteks ini pembangunan nasional merupakan realisasi amanat penderitaan rakyat dengan tata kelola yang berlandaskan prinsip demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila serta kualitas kepribadian masyarakat dan manusia Indonesia.


Pembangunan nasional dilaksanakan secara nasional (mencakup seluruh wilayah tanah air dan elemen bangsa Indonesia), menyeluruh (dilaksanakan di seluruh bidang kehidupan dan penghidupan masyarakat Indonesia, terencana (riset, inovasi. dan perencanaan secara jelas, terarah, dan terukur).

Tujuan pembangunan nasional mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila. Adapun unsur pokok masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila meliputi jaminan pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan), jaminan asuransi sosial, jaminan menikmati dan mengembangkan kebudayaan dan kehidupan rohaniah serta kesempatan luas bagi warga negara untuk berbuat dan bekerja demi kepentingan umat manusia.

Adapun prioritas pembangunan nasional meliputi:
  • i) bidang mental, agama, kebudayaan dan penelitian,
  • ii) bidang kesejahteraan dan kesehatan,
  • iii) bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup,
  • iv) bidang pemerintahan, pertahanan dan keamanan,
  • v) bidang hukum dan penegakkan hak asasi manusia,
  • vi) bidang produksi dan pertanahan,
  • vii) bidang distribusi dan perhubungan,
  • viii) bidang keuangan dan penganggaran.

Salah satu bidang pembangunan yang langsung berkaitan dengan pengembangan karakter bangsa melalui pendidikan adalah bidang mental, agama, rohani, kebudayaan dan penelitian dengan fokus antara lain:
  • i) pembinaan mental, agama, kerohanian, dan kebudayaan agar warga negara mampu mengembangkan kepribadian dan kebudayaan nasional Indonesia serta menolak pengaruh buruk kebudayaan asing,
  • ii) penetapan Pancasila yang didasarkan pada garis besar haluan ideologi Pancasila sebagai mata pelajaran mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi,
  • iii) penetapan pendidikan agama dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan,
  • iv) penetapan sejarah sebagai mata pelajaran wajib di sekolah, serta
  • v) penetapan ilmu bumi dan wawasan kebangsaan berorientasi negara kepulauan dan negara agraris.



B. Penguatan Melalui Kegiatan Intrakurikuler


Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui integrasi nilai moral melalui kegiatan pembelajaran pada semua mata pelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dilakukan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sedangkan penguatan secara tidak langsung (indirect teaching) dilaksanakan melalui integrasi nilai pada pembelajaran pada mata pelajaran lain.


1. Penguatan Nilai Moral Pancasila secara Langsung

Pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila secara langsung pada tiga mata pelajaran yang ada dalam struktur kurikulum, yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK).

Kata pendidikan ini membawa misi untuk pengembangan sikap dan perilaku agar sesuai dengan harapan beragama dan berbudi pekerti, berpancasila dan berkewarganegaraan yang baik, dan memiliki jasmani yang sehat dan bugar.

Strategi penguatan nilai moral Pancasila khusus melalui pembelajaran pada mata pelajaran PPKn antara lain sebagai berikut:
  • PPKn merupakan mata pelajaran penyempurnaan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dikenal dalam Kurikulum 2006. Penyempurnaan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan: (1) Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup PPKn; (2) substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari PPKn, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.
  • PPKn memiliki misi mengembangkan keadaban Pancasila, yang diharapkan mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang mampu mengatasi masalah-masalah bangsa dan Negara.
  • PPKn harus meneguhkan keadaban Pancasila dan membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship). Oleh karena itu, substansi dan pembelajaran PPKn perlu diorientasikan untuk membekali warga negara Indonesia agar mampu hidup dan berkontribusi secara optimal pada dinamika kehidupan abad 21.
  • Oleh karenanya, Guru PPKn harus mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam proses transformasi pendidikan. Namun, keberhasilan semua itu sangat bergantung pada kesiapan berbagai pihak, selain kesiapan guru PPKn, juga dukungan berbagai pihak para pemangku pendidikan lainnya. Terutama komitmen dan dukungan pemerintah daerah, lembaga eksekutif dan legislatif di daerah, masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, dan agensi-agensi pembangunan lainnya.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

Belum ada Komentar untuk "Muatan Nilai Moral Pancasila Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel