Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Oleh Sekolah
3/25/2020
Tulis Komentar
Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Oleh Sekolah dengan Dana BOS Terbaru untuk Tahun 2020 sebagai berikut ini,
Dokumen perencanaan SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Sekolah melalui SIPLah dan bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Sekolah melalui luring sesuai dengan format di bawah ini :
1. Dokumen SPJ perencanaan PBJ Sekolah
Format berita acara negosiasi:
4. Bukti Kesepakatan
a. Bukti kesepakatan merupakan bukti tercapainya konsensus antara Sekolah dengan Penyedia:
b. Bukti kesepakatan terdiri atas:
c. Format surat perintah kerja:
5. Berita Acara Serah Terima
Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa melalui SIPLah
- dokumen perencanaan PBJ Sekolah;
- dokumen hasil pembandingan;
- dokumen hasil negosiasi;
- surat pemesanan;
- berita acara serah terima; dan
- bukti pembayaran.
Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa melalui luring
- dokumen perencanaan PBJ Sekolah;
- dokumen hasil pembandingan;
- dokumen hasil negosiasi;
- bukti kesepakatan;
- berita acara serah terima; dan
- bukti pembayaran.
Dokumen perencanaan SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Sekolah melalui SIPLah dan bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Sekolah melalui luring sesuai dengan format di bawah ini :
A. Bukti Format dokumen SPJ perencanaan PBJ Sekolah melalui daring:
B. Format Bukti Pelaksanaan PBJ Sekolah Melalui Luring:
1. Dokumen SPJ perencanaan PBJ Sekolah
Format berita acara negosiasi:
4. Bukti Kesepakatan
a. Bukti kesepakatan merupakan bukti tercapainya konsensus antara Sekolah dengan Penyedia:
- kesepakatan atas harga barang/jasa; dan
- kesepakatan atas spesifikasi teknis barang/jasa.
- nota pembelian/pembayaran untuk PBJ Sekolah yang bernilai sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- kuitansi untuk PBJ Sekolah yang bernilai lebih besar dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah); dan
- surat perintah kerja untuk PBJ Satuan Pendidikan yang bernilai lebih besar dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
5. Berita Acara Serah Terima
- Bukti Pembayaran SPJ untuk PBJ Sekolah dengan nilai sampai dengan Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) menggunakan nota pembelian/pembayaran;
- Bukti Pembayaran SPJ untuk PBJ Sekolah dengan nilai lebih besar dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) menggunakan kuitansi;
- Bukti Pembayaran SPJ untuk PBJ Sekolah dengan nilai lebih besar dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) menggunakan bukti pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian Post Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Oleh Sekolah, Terima Kasih.
Belum ada Komentar untuk "Bukti SPJ Pengadaan Barang atau Jasa Oleh Sekolah"
Posting Komentar