Standar Program dan Komponen Kegiatan Dana BOS 2020
3/25/2019
Tulis Komentar
1. Pengembangan Kompetensi Kelulusan
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler (3) :
- Penyusunan KKM/KBM,
- Lomba-Lomba (ATK, Konsumsi, Transport),
- Kegiatan Kesiswaan
2. Pengembangan Standar Isi
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler (3) :
- Review Kurikulum,
- Penyusunan Dokumen Kurikulum,
- Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan serta Jadwal Pelajaran,
- Penyusunan Program Tahunan,
- Penyusunan Program Semester,
- Analisis SKL, KI, KD, dan penyusunan IPK,
- Penyusunan Silabus,
- Penyusunan RPP / Program Layanan,
- Penyusunan Program Pengelolaan Laboratorium IPA,
- Penyusunan Program Pengelolaan Laboratorium Komputer,
- Penyusunan Program Pengelolaan Perpustakaan,
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6):
- IHT (In House Training)
3. Pengembangan Standar Proses
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler (3):
1. Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
- Daftar Kelas dan daftar nilai
2. Ekstrakurikuler
- Penyusunan Program Ekstrakurikuler (konsumsi rapat)
- Honor/insentif Pelatih Ekstrakuriler : (cek di PBOS apakah sdh dianggarkan)
- Pembelian alat/bahan peraga/praktik
Kegiatan Evaluasi Pembelajaran (4):
Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
- Buku Laporan Hasil Belajar Siswa/Rapor / map
Pengelolaan Sekolah (5):
1. Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar
- Alat Tulis Kegiatan Pembelajaran, penggandaan
- Bahan Praktik (Alat / Bahan / Media Pembelajaran)
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6):
1. IHT (In House Training) (ATK, Penggandaan, Konsumsi, Narasumber, Perjalanan Dinas)
4. Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pengembangan Perpustakaan (1):
1. Pembinaan Tenaga Kependidikan
- Peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6):
1. Pembinaan Pendidik Di Gugus/KKG/MGMP/MGBK/KKKS/MKKS
- Pembuatan Media Pembelajaran (bahan, konsumsi, ATK),
- Peningkatan kompetensi pendidik (guru dan kepala sekolah) (ATK, Penggandaan, Konsumsi, Narasumber, Perjalanan Dinas),
- Mengikuti Lomba Guru/Kepala Sekolah (ATK, Penggandaan, Konsumsi),
- Keg. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) (ATK, Penggandaan),
- Penyelenggaraan Penilaian Kinerja Guru (PKG) (AATK, Penggandaan),
- KKG/MGMP sekolah (ATK, Penggandaan),
- KKG Gugus / MGMP Sub Rayon (Konsumsi, ATK),
- MGMP Kota (Konsumsi)
2. Pembinaan Tenaga Kependidikan
- Peningkatan mutu tenaga kependidikan (Konsumsi, Transportasi),
- Mengikuti Lomba Tenaga Kependidikan (ATK, Penggandaan, Konsumsi)
5. Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Pengembangan Perpustakaan (1),
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler (3),
- Pengelolaan Sekolah (5),
- Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6),
- Langganan Daya dan Jasa (7),
- Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah (8),
- Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran (10)
6. Pengembangan Standar Pengelolaan
Kegiatan Dalam Rangka Penerimaan Siswa Baru (2):
Pengumuman PPDB, penerimaan pendaftaran, pendaftaran ulang, pengenalan Lingkungan Sekolah (Pembuatan MMT, Pengadaan Formulir, ATK, Konsumsi)
Pengelolaan Sekolah (5):
1. Kegiatan Pengembangan Manajemen Sekolah,
- Review Visi dan Misi (Profil Sekolah /EDS),
- Penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/APBS/APBSP,
- Akreditasi Sekolah
3. Kegiatan Hubungan Masyarakat,
4. Pembuatan spanduk sekolah,
5. Workshop sekolah adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll,
6. Pengumuman Kelulusan
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6):
Kegiatan Pengembangan Manajemen Sekolah (workshop KTSP)
7. Pengembangan Standar Pembiayaan
Pengembangan Perpustakaan (1):
Langganan Koran/Majalah
Pengelolaan Sekolah (5):
Kegiatan Rumah Tangga Sekolah, Daya dan Jasa :
- Konsumsi Guru/Pegawai,
- Konsumsi Tamu
Langganan Daya dan Jasa (7):
Kegiatan Rumah Tangga Sekolah, Daya dan Jasa :
- Pembayaran rek listrik (hanya utk sekolah swasta),
- Pembayaran rek telepon (hanya utk sekolah swasta),
- Pembayaran rek/langganan internet fixed modem (hanya utk sekolah swasta),
- Pembayaran pulsa mobile modem maksimal 250.000,
- Pembayaran rek PAM/air (hanya utk sekolah swasta),
- Sewa Rumah/Gedung/Gudang/Parkir,
- Sewa Sarana Mobilitas,
- Sewa Perlengkapan dan Peralatan Kantor
Pembayaran Honor (9):
Kegiatan Rumah Tangga Sekolah, Daya dan Jasa :
- Honor Bendahara BOS,
- Honor Pembuku BOS
8. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler (3):
- Tambahan jam mapel UN (Klas.VI) --> hanya untuk konsumsi,
- Copy/penggandaan soal Remidi, Pengayaan
Kegiatan Evaluasi Pembelajaran (4):
- Pelaksanaan penilaian,
- Penjajagan US Tk. Sekolah/Kecamatan / Penjajagan Ujian Nasional,
- Penjajagan US Satpend. Kabupaten/Kota / Penjajagan Ujian Nasional,
- Ujian Praktik,
- Ujian Sekolah/USBN :
- Entry Data UN/US (konsumsi),
- Honor Pengawas, Proktor, Teknisi UNBK,
- Konsumsi Pengawas, Panitia, proktor, Teknisi,
- ATK Kegiatan/penggandaan US
Pengelolaan Sekolah (5):
Sosialisasi UN ke Orang tua
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah (6):
Bedah SKL / Workshop penulisan soal (ATK, Konsumsi, Transport)
Untuk panduan pembuatan RKAS secara lebih rinci silahkan kunjungi Uraian Program Kegiatan dan Jenis Belanja Dana BOS 2020
Belum ada Komentar untuk "Standar Program dan Komponen Kegiatan Dana BOS 2020"
Posting Komentar