Standar Sarana dan Prasarana Ruang Perpustakaan Sekolah SD,SMP,SMA [Standar Nasional]

Berikut ini adalah Standar Sarana dan Prasarana Ruang Perpustakaan Sekolah SD,SMP,SMA [Standar Nasional]

Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)

Ketentuan mengenai Standar Sarana dan Prasarana Ruang Perpustakaan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) diatur dalam standar sebagai berikut:

  1. Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.
  2. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan adalah 5 m.
  3. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
  4. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah/madrasah yang mudah dicapai.
  5. Ruang perpustakaan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada tabel dibawah ini.


No Jenis Rasio Deskripsi
1 Buku
1.1 Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.
1.2 Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah
1.3 Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar.
1.4 Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistik daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci.
1.5 Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika.
2 Perabot
2.1 Rak buku 1 set/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah.
2.2 Rak majalah 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
2.3 Rak surat kabar 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar.Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah.
2.4 Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
2.5 Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, aman, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
2.6 Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
2.7 Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas Kuat, stabil, dan aman. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
2.8 Lemari katalog 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.
2.9 Lemari 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.
2.10 Papan pengumuman 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran minimum 1 m2.
2.11 Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan multimedia.
3 Media Pendidikan
3.1 Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.
4 Perlengkapan Lain
4.1 Buku inventaris 1 buah/sekolah
4.2 Tempat sampah 1 buah/ruang
4.3 Kotak kontak 1 buah/ruang
4.4 Jam dinding 1 buah/ruang



Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)

Ketentuan mengenai Standar Sarana dan Prasarana Ruang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) diatur dalam standar sebagai berikut:







Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

Belum ada Komentar untuk "Standar Sarana dan Prasarana Ruang Perpustakaan Sekolah SD,SMP,SMA [Standar Nasional]"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel