11 Pertanyaan dan Jawaban Program REVITALISASI SMK

1. Apakah REVITALISASI SMK itu?


Revitalisasi SMK adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi SMK sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia. Sesuai Inpres tersebut, Kemendikbud memiliki tugas sebagai berikut:

  • membuat peta jalan pengembangan SMK;
  • menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match);
  • meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK;
  • meningkatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha/industri;
  • meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan
  • membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.


2. SMK Mana Saja Yang  Melaksanakan Program REVITALISASI?


Pada tahun 2017 dan 2018, Direktorat Pembinaan SMK sudah melakukan revitalisasi kepada 219 SMK yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. 219 SMK pelaksana revitalisasi tersebut ditetapkan oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 96/KEP.D5/KS/2018 tentang Penetapan Sekolah Sasaran Pelaksana Program Revitalisasi SMK Tahap I tahun 2018.


3. Bidang SMK Mana Saja Yang Melaksanakan Program REVITALISASI?


Revitalisasi SMK tahun 2017 dan 2018 fokus kepada 4 bidang prioritas pembangunan, yakni:

  • Bidang Agribisnis dan Agroteknologi
  • Bidang Kemaritiman
  • Bidang Seni dan Industri Kreatif
  • Bidang Pariwisata

Selain keempat bidang prioritas pembangunan di atas, Revitalisasi SMK juga dilaksanakan pada bidang pendukung bidang prioritas, yakni:

  • Bidang Teknologi dan Rekayasa
  • Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Bidang Bisnis dan Manajemen
  • Bidang Energi dan Pertambangan

Pada tahun 2019 yang akan datang, revitalisasi SMK akan menyentuh bidang Kesehatan dan Pekerjaan Sosial.


4. Apa Program REVITALISASI Yang Diberikan Kepada SMK Pelaksana REVITALISASI?


Sesuai dengan Inpres 09/2016, program revitalisasi yang dilakukan oleh Kemendikbud adalah:

a. Menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match);
b. Meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK;
c. Meningkatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha/industri;
d. Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK.


5. Bagaimana Koordinasi Antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Provinsi Dalam Hal REVITALISASI SMK Sesuai UU NOMOR 23 TAHUN 2014?


Berkaitan dengan koordinasi ini, pada tanggal 22 Desember 2016 telah dilaksanakan rapat koordinasi implementasi Inpres 09/2016 di Graha Utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dihadiri oleh 2 Kemenko, Sekretariat Kabinet, 15 Kementerian, BNSP, BSNP, Kantor Staf Presiden, dan unsur dari Kemendikbud. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian/Lembaga lain sudah mulai melaksanakan program revitalisasi namun sinergitas dan harmonisasi antar K/L tersebut masih sangat rendah.


6. Apa Saja Ruang Lingkup Program REVITALISASI SMK ini?


Ruang lingkup program revitalisasi SMK dapat dilihat pada diagram fishbone berikut ini:
[image loading] hal-21


7. Bagaimana Perkembangan REVITALISASI SMK Di Bidang Pengembangan dan Penyelarasan Kurikulum?


  • Tersusunnya struktur kurikukum sebanyak 146 Kompetensi Keahlian pada tahun 2018.
  • Tersusunnya 8 Standar Nasional Pendidikan (sedang dalam proses oleh Biro Hukum agar menjadi Permendikbud).


8. Bagaimana Perkembangan REVITALISASI SMK Di Bidang Inovasi Pembelajaran?


Adanya penggunaan aplikasi untuk mendukung kegiatan di SMK, antara lain:

  • Takola,
  • Video Conference, dan
  • Modul digital.


9. Bagaimana Kriteria Pemilihan Pendamping SMK Pelaksana REVITALISASI?


SMK Pelaksana Revitalisasi didampingi oleh satu orang pendamping yang berasal dari P4TK Kejuruan (LP3TK KPTK), Perguruan Tinggi, atau Politeknik. Widyaiswara dan dosen ini harus memiliki kemampuan yang linier dengan bidang SMK yang didampinginya.


10. Bagaimana Program  REVITALISASI Mengatasi Kekurangan Guru Produktif Di SMK Tahun 2018?


Berkaitan dengan pemenuhan guru produktif di SMK, Ditjen Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan memiliki program seperti yang ditampilkan oleh diagram fishbone berikut:
[image loading] hal-22


11. Bagaimana Seleksi Pendamping SMK Pelaksana Program REVITALISASI?


Seleksi pendamping dilakukan setelah tim sekretariat revitalisasi menerima usulan nama-nama pendamping dari institusi masing-masing sesuai dengan bidang keahliannya. Kemudian tim membuat skenario penugasan pendamping berdasarkan jumlah SMK per bidang keahlian. Penugasan ini dibuat seoptimal mungkin. Pendamping diusahakan agar dapat mendampingi SMK sesuai dengan domisilinya.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

Belum ada Komentar untuk "11 Pertanyaan dan Jawaban Program REVITALISASI SMK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel