Apa itu Data Pokok Pendidikan [Dapodik] 2020
2/17/2019
Tulis Komentar
1. Apakah Yang Dimaksud Dengan Sistem Pendataan DAPODIK?
Pendataan Dapodik adalah sistem pengumpulan dan pengelolaan data pokok pendidikan yang terintegrasi untuk seluruh jenjang dan seluruh entitas data pokok pendidikan. Input data dilakukan oleh sekolah dan dikirim secara real-time ke Kemendikbud.
2. Apa Dasar Hukum Sistem DAPODIK?
Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan dan Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
3. Apa Latar Belakang Pembangunan Sistem Pendataan DAPODIK?
Kebutuhan data yang semakin kompleks, belum adanya data yang lengkap dan komprehensif, data yang ada sebelumnya dibuat secara parsial oleh masing-masing unit berbagai macam versi data sehingga tidak ada rujukan data yang sama. Disamping itu menjawab perkembangan zaman dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mengelola sumber daya data (Data Resourcing).
4. Kenapa Harus Dibuat/Ddigunakan DAPODIK?
Data Pendidikan merupakan data yang terpadu yang tidak dapat diukur/ didata secara parsial. Data siswa, guru, sekolah dan sarpras merupakan bagian integral data pokok pendidikan. Sebelum ada Dapodik banyak unit kerja yang menjaring data sesuai dengan kebutuhannya sendiri-sendiri dan menghasilkan output data berbagai macam versi dengan hasil yang berbeda-beda.
5. Siapa Yang Mengelola DAPODIK?
Dikelola oleh Ditjen Dikdasmen (untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB) dan Ditjen PAUD-DIKMAS (untuk jenjang TK, PAUD, Dikmas).
6. Apa Tujuan Dari DAPODIK?
Menghasilkan data pokok pendidikan satu pintu yang terintegrasi dan dapat dijadikan rujukan/referensi seluruh pihak baik Kemendikbud maupun di luar Kemendikbud yang berkepentingan terkait dengan data pendidikan.
7. Apa Saja Yang Didata Di DAPODIK?
Entitas data pokok meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel). Setiap objek data didata secara individual/detail.
8. Apakah Dapodik Dapat Mengukur Ketercapaian SPM dan SNP?
Dapat, karena Dapodik menggambarkan data sesuai fakta objektif di lapangan dan antar entitas satu dan yang lainnya saling berelasi sesuai dengan kebutuhan variabel di Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
9. Bagaimana Posisi DAPODIK Sebagai Master Data Dengan Aplikasi Lain?
Sebagai sumber data rujukan untuk diolah kembali oleh masingmasing unit sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, misalnya untuk data statistik pendidikan, program bantuan, PIP, dan lain-lain.
10. Berapa Lama DAPODIK Telah Beroperasi?
Kurang lebih sudah 8 tahun. Dibangun sejak 2011, dioperasikan secara nasional tahun 2012 sampai dengan sekarang 2018.
11. Apa Manfaat Dari DAPODIK?
Kemendikbud memiliki satu data tunggal sebagai rujukan untuk mendukung seluruh program di lingkungan Kemendikbud, di pemerintah daerah maupun lintas kementerian dan Non- Government Organization (NGO) nasional maupun internasional. Pengukuran keberhasilan program, pemantauan pelaksanaan kebijakan dan pengukuran ketercapaian SNP dan SPM akan mudah dipantau. Dengan menggunakan data yang terintegrasi akan menghasilkan kebijakan yang terintegrasi pula.
12. Apa Peran Sekolah?
Menginput data secara langsung melalui aplikasi dapodik untuk dikirimkan secara real time/ waktu nyata ke Kemendikbud.
13. Apa Peran Pengawas Sekolah?
Memverifikasi dan mengawasi terkait progres pengiriman maupun kualitas data yang dikirimkan langsung oleh sekolah.
14. Apa Peran Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota?
Sebagai manajerial data di daerah, melakukan bintek/sosialisasi, mengatur akun dan arus data dari sekolah, layanan tanya jawab, dan membantu sekolah terkait teknis aplikasi untuk jenjang SD dan SMP.
15. Apa Peran Dinas Pendidikan Provinsi?
sebagai manajerial data di daerah, melakukan bintek/sosialisasi, mengatur akun dan arus data dari sekolah, layanan tanya jawab, dan membantu sekolah terkait teknis aplikasi untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
16. DAPODIK Sudah Di Gunakan Untuk Apa Saja?
Hampir seluruh program Kemendikbud yang berbasis data pendidikan, diantaranya:
- Program Indonesia Pintar, data individual siswa tersedia di Dapodik, status kepemilikan kartu KIP, kriteria miskin (usulan sekolah) dan data pencairan bantuan PIP (rekening bank);
- Bantuan Operasional Sekolah, sebagai acuan untuk dilakukan validasi dan perhitungan penyaluran jumlah uang untuk BOS oleh direktorat teknis di lingkuangan Ditjen Dikdasmen;
- Bantuan rehabilitasi ruang kelas dan sarpras lainnya, sebagai acuan untuk divalidasi oleh direktorat untuk program rehabilitasi ruang kelas maupun bantuan sarana dan prasarana lainnya;
- Program tunjangan guru dan tunjangan lainnya, Ditjen GTK melakukan validasi dan verifikasi tentang kelayakan guru tersebut melalui Dapodik;
- Pemetaan kebutuhan guru;
- Data statistik pendidikan APK, APM, dan APS;
- Ujian Nasional, Dapodik menyediakan data individual siswa untuk dijadikan daftar nominasi calon peserta ujian nasional selanjutnya diproses oleh Puspendik, Balitbang;
- Basis data untuk zonasi, Dapodik menyediakan data titik koordinat tempat tinggal siswa dan lokasi sekolah, dari sini dapat menginformasikan jarak tempuh masing-masing siswa ke sekolahnya. Ini dapat dijadikan data rujukan zonasi PPDB; dan
- Pengukuran mutu pendidikan oleh LPMP.
17. Bagaimana Dukungan DAPODIK Untuk Kebijakan Di Kemdikbud?
Menyediakan basis data terpadu untuk seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud sebagai data rujukan kebijakan dan program di masing- masing satuan kerjanya.
18. Apa Dukungan DAPODIK Untuk Pengukuran SPM (Standar Pelayanan Minimum dan SNP (Standar Nasional Pendidikan)?
Dapodik menyediakan data-data pendidikan yang menjadi bahan pengukuran ketercapaian standar pelayanan minimum bidang pendidikan per sekolah maupun per daerah.
19. Bagaimana DAPODIK Bekerja?
Aplikasi Dapodik digunakan oleh masing-masing sekolah untuk menginput data dan dikirimkan secara langsung ke kementerian lewat online. Data diperbaharui oleh sekolah minimal 1 kali dalam 1 semester. Aplikasi Dapodik bersifat semi-online, kebutuhan internet hanya untuk saat kirim saja, sedangkan proses input data sekolah tidak perlu koneksi internet. Hal ini didesain untuk mengakomodasi sekolah-sekolah dengan keterbatasan komputer, internet, dan SDM.
20. Bagaimana Tingkat Kecepatan Ketersampaian Data Dari Sekolah Ke Kemdikbud?
Real time/waktu nyata.
21. Bagaimana Proses Validasi Data DAPODIK?
Validasi dilakukan dalam 4 lapis (validation layer)
- Validasi Front End: saat pengiriman aplikasi melakukan pengecekan data yang di input oleh sekolah, jika ada data invalid maka aplikasi mencegah pengiriman data sampai tidak ditemukan data invalid maka data dapat dikirimkan ke pusat;
- Validasi Back End: saat data sudah sampai ke server pusat, secara terjadwal dilakukan proses scanning data di database untuk mendeteksi data invalid, data yang dideteksi/ diduga invalid secara sistem diinformasikan kembali ke sekolah lewat sinkronisasi aplikasi;
- Validasi Transaksional: saat data diolah menjadi bahan kebijakan/penyaluran bantuan, data diperiksa ulang kelayakannya sesuai dengan regulasi yang ada. Misalnya kelayakan guru mendapat tunjangan profesi diperiksa apakah sudah 24 jam mengajar dan linearitasnya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku; dan
- Validasi penerbitan nomor administratif: saat penerbitan nomor NISN, NPSN dan NUPTK dilakukan pengecekan data kelayakan dan keabsahan data untuk diterbitkan nomor-nomor tersebut.
22. Sejauh Mana Akurasi Data DAPODIK?
Pengukuran validasi data sekitar 95%.
23. Dimana Dapat Mengakses Data DAPODIK?
Data dapodik dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Belum ada Komentar untuk "Apa itu Data Pokok Pendidikan [Dapodik] 2020"
Posting Komentar