Juknis MAPSI Tahun 2019 : PDF

Petunjuk teknis Lomba mapsi sd ke-22 tahun 2019 Tingkat kota semarang

Juknis MAPSI Tahun 2019  PDF

Penyelenggaraan MAPSI

1. Lomba MAPSI SD diselenggarakan secara berjenjang dari Sekolah, Kecamatan, Kota dan Provinsi.

2. Lomba Tingkat Sekolah
  • Penanggung jawab kepala sekolah
  • Pelaksana semua guru dan karyawan
  • Peserta adalah semua siswa dari kelas I sampai kelas VI dengan tanpa pengolongan
  • Pembiayaan dianggarkan melalui APBS
  • Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang
  • Juara tingkat sekolah berhak mewakili sekolah ke tingkat gugus atau kecamatan

3. Lomba TingkatKecamatan
  • Penagggung jawab Dinas Pendidikan Kota Semarang
  • Pelaksana KKKS dan KKG PAI Kecamatan
  • Peserta adalah perwakilan dari sekolah/gugus
  • Waktu Pelaksanaan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota
  • Penjurian dilakukan silang dalam satu zona, setiap zona terdiri dari 4 kecamatan
  • Soal lomba distandarisasi oleh KKG PAI KotaSemarang
  • Pembiayaan ditanggung kecamatan penyelenggara dengan gotongroyong sekolah negeri, swasta Islam dan swasta nasional yang ada dikecamatan
  • Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan
  • Juara tingkat Kecamatan berhak mewakili dalam lomba Mapsi Tingkat Kota

4. Lomba TingkatKota
  • Penagggungjawab Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang
  • Pelaksana Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD
  • Peserta adalah perwakilah darisekolah/gugus
  • Waktu Pelaksanaan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota
  • Juri lomba diambil dari guru dan profesional yang ada di Kota Semarang
  • Pembiayaan ditanggung oleh anggaran Dinas Pendidikan Kota Semarang
  • Aturan lomba mengikuti Juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Semarang
  • Juara tingkat Kota berhak mewakili dalam lomba Mapsi Tingkat Provinsi JawaTengah

Ketentuan Umum

  1. Peserta adalah siswa sekolah dasar negeri dan swasta di kota Semarang
  2. Peserta beragama Islam
  3. Peserta merupakan perwakilan dari setiap kecamatan
  4. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) cabang lomba.
  5. Identitas peserta dan hasil lomba ditunjukkan dengan nomor undi
  6. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan identitas sekolah/kecamatan
  7. Peserta berpakaian muslim
  8. Peserta wajib mengumpulkan berkas pendaftaran yang terdiri dari:
    a. Biodata Peserta
    b. Fotocopy Akte Kelahiran
    c. Fotocopy raport diligalisir oleh kepala sekolah
    d. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2lembar
  9. Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum lomba dimulai, apabila dipanggil 3 kali dengan interval 2 menit, tidak hadir dan tidak ada keterangan maka dinyatakan mengundurkan diri
  10. Apabila terjadi keterlambatan hadir, tidak diberi tamabahan waktu
  11. Hasil karya lomba adalah milikpanitia

Silahkan Download Juknis MAPSI Tahun 2019 [PDF] dibawah ini:



Terimakasih.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

2 Komentar untuk "Juknis MAPSI Tahun 2019 : PDF"

  1. Pedoman MAPSI 22 tingkat provinsi tahun 2019 apakah sudah terbit?

    BalasHapus
  2. Untuk Seni Rebana.. Kok gak pernah ganti materi Lagunya.?? Itu-itu terus..?? Tolong untuk panitia harusnya jangan terpaku dengan materi yang tahun-tahun kemarin... Banyak lagu islami.. Knpa cuma itu trus yg dilombakan?

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel