Operator di Sekolah Dasar dibutuhkan, Bagaimana Nasib Masa Depanya?

Operator di Sekolah Dasar dibutuhkan - Bagaimana Nasib Masa Depanya

Dalam menjalankan roda pendidikan dilembaga pendidikan, tentunya tidak akan terlepas dari penanganan administrasi.

Ditambah lagi dengan adanya kemajuan teknologi, menuntut pelaporan yang cepat dan akurat.

Semua pengurusan dan mekanisme pelaporan yang serba cepat, akurat serta berbasis IT,

Menyebabkan Kepala Sekolah dan Guru tidak lagi bisa bekerja sendiri.

Tingginya urusan administrasi seiring meningkatnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan dasar menyebabkan peran tata usaha yang dulu dirangkap Kepala Sekolah kini harus dilimpahkan kepada tenaga yang memiliki kompetensi khusus yang mengelola urusan administrasi sekolah yakni:

“OPERATOR SEKOLAH”

Perlu diketahui juga bahwa bagi sekolah setingkat SMP atau SMA, hal ini tidak menjadi persoalan,

karena semua sekolah menengah baik itu SMP atau SMA rata-rata sudah memiliki Operator Sekolah sendiri.

Lantas,


Apa tujuan bagi sekolah yang memiliki Operator Sekolah ?


Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru tidak terganggu oleh adanya kegiatan menggarap administrasi dan pelaporan data.

Berbeda halnya dengan Sekolah Dasar (SD), sebagian besar SD belum memiliki Operator Sekolah.

Padahal keberadaan Operator Sekolah di Sekolah Dasar kini menjadi instrumen yang sama pentingnya dengan tenaga pendidik.

Kondisi ini tidak terlepas dengan meningkatnya kebutuhan, pengurusan serta sistem administrasi di Sekolah Dasar yang tidak hanya meliputi administrasi personal tenaga pendidik.

Tetapi,

meliputi Administrasi kesiswaan, administrasi sarana prasarana, administrasi keuangan, administrasi kurikulum dan Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah).

Beban guru dalam mengajar dan mengurus administrasi personal guru sebenarnya sudah cukup berat.

Guru tidak hanya sekedar memiliki tanggung jawab menyampaikan materi pembelajaran,

Tetapi,

Lebih dari itu guru juga memiliki kewajiban menyusun administrasi berkaitan dengan proses pebelajaran yang dilakukanya.

Jika, beban yang sudah berat ini harus ditambah lagi dengan adanya administrasi di luar administrasi pembelajaran,

Maka,

Bagaimana mungkin seorang guru akan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang optimal?

Semestinya guru fokus dalam mengajar,

dia justru sibuk menyiapkan permintaan laporan yang sudah ditunggu deadline-nya.

Sebut saja Dapodik dan Laporan BOS yang sangat menyita waktu dalam penyusunanya.

Oleh karena itu, agar guru dapat mengembangkan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesionalnya,

Maka, sebenarnya pemerintah pembuat kebijakan melek akan masalah ini.


Bagaimana nasib dan masa depan Operator Sekolah di Sekolah Dasar jika memang dibutuhkan?


Namun, lagi-lagi ironi harus diterima lembaga yang menaungi anak-anak wajib pendidikan dasar itu, terutama Sekolah Dasar.

Hal tersebut disebabkan Tenaga TU atau yang sering disebut Operator Sekolah belum tersentuh UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) tenaga kependidikan Sekolah Dasar.

Akibatnya,

Kita Operator Sekolah ibarat kata “Dibutuhkan tapi tidak dikehendaki”

Kita Operator Sekolah ibarat kata “Ujung Tombak tapi ujung kuku”.

Bagaimana tidak ?

Sekolah membutuhkan Operator Sekolah, tetapi mengalami kendala dalam penggajian dan tidak tentu nasib masa depanya.

Kepentingan masa depan Operator Sekolah selalu diabaikan,

 Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat lebih fokus ngurus kepentingan pendidik padahal sama-sama berjuang untuk kepentingan pendidikan anak bangsa.

Formasi CPNS untuk Tenaga Administrasi di Sekolah Dasar sementara ini pun belum pernah ada.

karena hanya itu Operator Sekolah memperoleh kesempatan untuk diakui oleh negara.

Karena,

Operator Sekolah ingin hidup dalam kesetaraan, kemajemukan dan keadilan di roda Pendidikan.

Agar dapat tidur nyenyak ditiap malam.

Karena besok, ada tugas baru, Aplikasi baru, laporan baru, teknologi baru yang sudah menanti di Pendidikan kita ini.

Semoga pemerintah segera mengerti akan kegundahan ini, sehingga akan lahir kebijakan yang dapat memberikan solusi demi kemajuan pendidikan di INDONESIA.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

7 Komentar untuk "Operator di Sekolah Dasar dibutuhkan, Bagaimana Nasib Masa Depanya?"

  1. Semoga hal ini menjadi pemikiran para penentu kebijakan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siapakah aktor penentu kebijakan atas hal ini? pleaseee... kasih tau wkwkwk.

      Hapus
  2. Yang jelasss kata dapodik 2019. kerja kita prestasi bangsa.!!!

    BalasHapus
  3. Semoga nasib operator sekolah mengalami keajaiban..hanya itu saja. Keajaiban.:)

    BalasHapus
  4. Semua orang bisa jd tenaga admin. Tapi tidak semua yg memiliki loyalitas seperti operator yg siap tdk tidur demi bangsa.

    BalasHapus
  5. Sedih mbacanya.. apa kah pemangku kebijakan tidak tahu atau tida mau tahu.. yg selalu dibahas pendidik dan pendidik saja padahal sama2 hidup dilingkungan pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. pura pura tidak tahu munkin pak.......beban tugas berat tapi honornya tidakseberapa

      Hapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel