Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kota Semarang Tahun 2019

Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kota Semarang Tahun 2019

Keberadaan Pegawai Kontrak/GTKNP merupakan kebutuhan nyata Sumber Daya Manusia (SDM) kepegawaian Dinas non-PNS yang diadakan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan, pembelajaran dan penunjang pembelajaran yang dikelola secara berkesinambungan dan simultan guna meningkatkan mutu pendidikan, kinerja pelayanan, dan profesionalitas.

Penganggaran Pegawai Kontrak/GTKNP tercantum didalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan jenis BL sesuai Kode Rekening Program dan Kegiatan berkenaan, sebagaimana berikut:

1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  • Kegiatan Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor.
  • Kegiatan Belanja Jasa Penunjang Administrasi Perkantoran

2. Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Kegiatan Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF
  • Kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SD
  • Kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMP

Penyusunan penganggaran Pegawai Kontrak/GTKNP mengacu pada peraturan perundang-undangan, diantaranya : (i) Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan turunannya; (ii) Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran berkenaan; (iii) Standar Nasional Pendidikan (SNP); (iv) Standar Pelayanan Minimal (SPM); serta (v) peraturan perundang-undangan lainya yang terkait.


Maksud dan Tujuan Pengelolaan Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS


1. Maksud

Pengelolaan Pegawai Kontrak/GTKNP dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kinerja, pelayanan, profesionalitas dan kesejahteraan.

2. Tujuan

Pengelolaan Pegawai Kontrak/GTKNP bertujuan untuk mengembangkan GTKNP agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, profesional, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

Belum ada Komentar untuk "Pegawai Kontrak Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kota Semarang Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel