[Tupoksi] Tugas Pokok Bendahara BOS

[Tupoksi] Tugas Pokok Bendahara BOS

Berikut ini adalah [Tupoksi] Tugas Pokok Bendahara BOS dengan Tata Cara Pencatatan dan Pengesahan serta Penyampaian Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja Dana BOS:

1. Mencatat penerimaan dan belanja Dana BOS

Bendahara BOS mencatat penerimaan dan belanja dana BOS pada Buku Kas Umum dan Buku Pembantu sekurang-kurangnya:
  1. Buku Pembantu Kas Tunai,
  2. Buku Pembantu Bank,
  3. Buku Pembantu Pajak dan,
  4. Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja.


2. Menyampaikan realisasi penerimaan dan belanja Dana BOS

Bendahara BOS menyampaikan realisasi setiap bulan kepada Kepala Sekolah, dengan melampirkan bukti-bukti belanja yang lengkap dan sah, paling lama pada tanggal 5 bulan berikutnya,

untuk pengesahan oleh Kepala Sekolah.


3. Menyusun Laporan Realisasi penerimaan dan belanja Dana BOS

Bendahara BOS menyusun laporan realisasi penerimaan dan belanja setiap semester, berdasarkan Buku Kas Umum dan atau Buku Kas Pembantu.

Bendahara BOS menyampaikan Laporan Realisasi Penerimaan dan Realisasi Belanja Dana BOS kepada Kepala Sekolah,

untuk disampaikan kepada Kepala SKPD yang menyelenggarakan urusan Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) untuk dilakukan rekonsiliasi pada setiap semester.

Paling lama tanggal 10 bulan berikutnya setelah semester yang bersangkutan berakhir.
Kepala Sekolah bertanggungjawab secara formal dan material atas penerimaan dan belanja Dana BOS yang diterima langsung oleh Sekolah.

Untuk Syarat menjadi bendahara bos silahkan kunjungi: Syarat Menjadi Bendahara BOS Sekolah

Berikut beberapa dokumen penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporan pertanggungjawaban:
  • Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS)
  • Buku Kas Umum
  • Buku Pembantu Kas
  • Buku Pembantu Bank
  • Buku Pembantu Pajak
  • Buku Pembantu Rincian Objek Belanja
  • Laporan Realisasi Dana
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab
  • Rekapitulasi Pembelian Barang/Aset

Terima Kasih.

Vandi ID Blogger Indonesia yang tampan dari Dunia Pendidikan

3 Komentar untuk "[Tupoksi] Tugas Pokok Bendahara BOS"

  1. selamat siang terima kasih dengan adanya blog VANDI Id ini sangat membantu saya terutama untuk sy sebagai bendahara pemula....pada bagian ini sy mau bertanya tentang :

    Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS)
    Buku Kas Umum
    Buku Pembantu Kas
    Buku Pembantu Bank
    Buku Pembantu Pajak
    Buku Pembantu Rincian Objek Belanja
    Laporan Realisasi Dana
    Surat Pernyataan Tanggung Jawab
    Rekapitulasi Pembelian Barang/Aset

    selain RKAS.....apakah buku buku tsb diatas masih sama format dan cara kerjannya dengan tahun tahun sebelumnya.

    mungkinkah saya bisa di beri contoh format buku2 tsb diatas.
    terima kasih

    BalasHapus
  2. Apakah bisa pns di sekolah swasta memjadi bendahara bos diangakt oleh kepala sekolah swasta.

    BalasHapus
  3. Treimakasih atas info nya ttg Tupoksi Bendahara Bos sehingga bisa mnjadi referensi..kepsek dan bendahara..jazakallah khoir

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel